PPP: Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama, Hukum Seberat-beratnya
Selasa, 24 Agustus 2021 – 09:05 WIB
"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan Muhammad Kece," tandas Achmad Baidowi.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan youtuber Muhammad Kece.
Laporan itu kini tengah didalami dan penyidik segera mengumpulkan bukti sebagai tahapan proses hukum. (ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum youtuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen