PPP: Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama, Hukum Seberat-beratnya
Selasa, 24 Agustus 2021 – 09:05 WIB

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan Muhammad Kece," tandas Achmad Baidowi.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan youtuber Muhammad Kece.
Laporan itu kini tengah didalami dan penyidik segera mengumpulkan bukti sebagai tahapan proses hukum. (ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum youtuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana