PPP Sangat Mengapresiasi Langkah Pemerintah Menertibkan Barang Milik Negara
Selasa, 06 Oktober 2020 – 21:32 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi bicara soal RUU Ciptaker. Foto: Ricardo/JPNN.com
Rencananya, kata dia, Komisi II DPR akan menindaklanjuti Panja Pengelolaan Aset pada masa sidang DPR berikutnya.
Baca Juga:
"Rencananya memang masa sidang depan, ya, kami baru ke Panja Pengelolaan Aset karena setiap masa sidang itu hanya dibatasi dua, ya, Panja CPNS dan Panja Pertanahan, jadi nanti setelah ini, Panja Pengelolaan Aset," ujarnya. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengawal penertiban barang milik negara (BMN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Sekretariat Negara
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance