PPP Tetap Teguh Pilih Kuota Murni
Kamis, 12 April 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap pada pendiriannya mengusulkan sistem konversi suara menjadi kursi dengan metode kuota murni. Dijelaskan Yani, PPP tidak memersoalkan diuntungkan atau dirugikan. "Dalam sistem kita memilih kuota murni, tapi konstitusi kita dan UU Dasar kita menegakkan bahwa sistem pemilihan kita ini proporsional. Dengan kita memilih sistem kuota murni, itu lebih mendekati derajat proporsional," ujarnya.
"Kita tetap kuota murni. Kita lihat saja, partai yang mana taat konstitusi," kata anggota DPR Fraksi PPP, Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Yani menegaskan, kalau sistem webster itu menyimpang. "Karena, kemarin itu, ketidakprofesional itu sangat tinggi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap pada pendiriannya mengusulkan sistem konversi suara menjadi kursi dengan metode kuota murni.
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR