PPPK 3 Angkatan Kompak Tolak Paruh Waktu, Ada Solusi Menarik, Honorer Setujukah?
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 3 angkatan kompak menolak sistem paruh waktu.
Mereka menilai PPPK paruh waktu akan menggeser kedudukan penuh waktu.
"Berbahaya kalau PPPK paruh waktu diberlakukan, apalagi tenaga kesehatan tidak bisa tuh," kata Ajun Prayitno, PPPK nakes angkatan 2022 kepada JPNN.com, Selasa (11/7).
Dia menambahkan PPPK paruh waktu ini menjadi pembahasan hangat di kalangan nakes. Mereka mengusulkan PPPK diangkat menjadi PNS.
Namun, ada syaratnya yaitu PPPK merupakan eks honorer dengan masa pengabdian di atas 10 tahun.
Bagi yang masa kerjanya di bawah 10 tahun, lanjutnya, belum layak diangkat PNS.
"Kami lebih setuju lagi kalau pengangkatan PPPK menjadi PNS syaratnya masa kerja paling lama," ucapnya.
Syarat masa kerja menurut Ajun, penting karena banyak PPPK yang bukan dari honorer. Ada juga honorer, tetapi masa kerjanya di bawah 5 tahun.
PPPK 3 angkatan kompak menolak paruh waktu. Ada solusi menarik, Honorer setujukah?
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu