PPPK Tak Sebaik yang Dibayangkan, Angkat Saja 300 Ribu Honorer K2 jadi PNS!

PPPK Tak Sebaik yang Dibayangkan, Angkat Saja 300 Ribu Honorer K2 jadi PNS!
Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden (topi hitam berkacamata hitam) saat aksi honorer K2 di depan Istana Negara beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden kembali mengingatkan pemerintah akan utang janjinya.

Sampai saat ini masih 300 ribuan honorer K2 yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Amaden mengungkapkan 300 ribuan honorer K2 yang tersisa itu didominasi tenaga teknis administrasi dan lainnya.

Mereka hingga saat ini masih tetap mengabdikan dirinya di instansi masing-masing.

"Ada 300 ribuan honorer K2 ini menjadi utang pemerintah yang harus diselesaikan," kata Amaden kepada JPNN.com, Rabu (16/3).

Pimpinan honorer K2 ini menegaskan, pemerintah bisa melunasi utang janjinya lewat revisi UU ASN.

Revisi ini sudah beberapa kali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) sejak 2017 sampai 2022.

Namun, revisi tersebut tidak ada perkembangan dan terkesan diulur-ulur.

Berita P3K terbaru: Amaden mendesak pemerintah mengangkat 300 ribu honorer K2 menjadi PNS, biar cepat Keppres saja, tidak perlu revisi UU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News