Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Moge, Jangan Ada yang Intervensi 

Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Moge, Jangan Ada yang Intervensi 
Foto: dua tersangka anggota moge yang menganiaya prajurit TNI sedang diperiksa di Polres Bukittinggi. (Dok Puspomad).

"Kasus ini perlu dituntaskan hingga di pengadilan agar terang benderang," ungkapnya.

Menurut Neta, jika kasus ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang-orang di jalanan akan dengan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalan karena nantinya bisa berdamai.

"Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat," jelas Neta.

Ia menambahkan, selama ini oknum TNI Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap anggota masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga ke sidang Propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta.

Karena itu, Neta berpendapat sangatlah wajar jika masyarakat sipil yang menganiaya dan mengeroyok anggota TNI Polri juga ditindak tegas dan kasusnya bisa dituntaskan di pengadilan.

"Apalagi dalam kasus moge ini, para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penganiayaan dan melawan anggota TNI sebagai aparatur negara," ungkap Neta. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

IPW meminta Polri bersikap Promoter dalam menangani pengeroyokan anggota TNI oleh anggota motor gede.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News