Presdir PT Long Haul dan Direktur Tianjin Diperiksa KPK

Presdir PT Long Haul dan Direktur Tianjin Diperiksa KPK
Ilustrasi/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan Presiden Direktur PT Long Haul Indonesia, Nur Zain, Kamis (17/12) siang di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta.

Zain digarap sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sarana alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten 2011-2013 yang telah menjerat mantan Gubernur Banten Rati Atut Chosiyah.

"Saksi diperiksa untuk tersangka RAC," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (17/12).

Tak cuma Zain, penyidik KPK juga akan menggarap Direktur PT Tianjin, Jhonny Widjaja sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Atut dan adiknya pengusaha Tubagus Chaery Wardhana sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan alkes Banten.

Atut dan suami mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmy Diani itu dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (boy/jpnn)


JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan Presiden Direktur PT Long Haul Indonesia, Nur Zain, Kamis (17/12) siang di Kantor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News