Presiden Prancis Berlakukan UU Pernikahan Sejenis
Sabtu, 18 Mei 2013 – 18:18 WIB
Foto: The Telegraph
PARIS - Presiden Prancis Francois Hollande telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang pernikahan sejenis. Keputusan ini menempatkan Prancis sebagai negara ke-14 di dunia yang mengakui pernikahan sejenis. Sejak memimpin Prancis setahun lalu,Hollande dan Partai Sosialis memang mengusung isu legislasi dengan melibatkan pembaruan sosial. Setelah melalui perdebat melelahkan, RUU Pernikahan Sejenis dan Adopsi telah diterima Senat dan Majelis Nasional pada bulan lalu.
Hollande menandatangani UU Pernikahan Sejenis setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi Prancis menolak gugatan dari oposisi sayap kanan, sehingga memuluskan rencana Hollande memberlakukan UU yang banyak ditentang itu/ "Saya telah mengambil keputusan, kini saatnya menghormati hukum di republik ini," katanya seperti dilansir BBC, Sabtu (18/5).
Baca Juga:
Namun, tak seketika pasangan sejenis di Prancis bisa melangsungkan pernikahan. Pernikahan sejenis baru dapat dilakukan setelah 10 sejak UU itu ditandatangani.
Baca Juga:
PARIS - Presiden Prancis Francois Hollande telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang pernikahan sejenis. Keputusan ini menempatkan
BERITA TERKAIT
- Iran Sesumbar Siap Menyambut Tentara Amerika di Pulau Kharg, Tunggu Tanggal Mainnya!
- 2 Tanker Meledak di Hormuz, Iran Malah Sebut Gegara Amerika
- AS Bersiap Melakukan Serangan Militer Berskala Besar ke Iran
- Gempa Bermagnitudo 5,5 Guncang Peru, 5 Orang Tewas
- Serangan Iran ke Fasilitas Listrik Kuwait Memicu Kebakaran
- Iran Luncurkan Drone Serang 2 Pangkalan Militer AS di Kuwait
JPNN.com




