Presiden Turki Nyatakan Status Darurat

Presiden Turki Nyatakan Status Darurat
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto: AFP

ISTANBUL - Presiden Recep Tayyip Erdogan memberlakukan status darurat di negeranya sejak Rabu malam lalu. Itu menjadi salah satu cara pemerintah untuk mencegah terulangnya kudeta. Tapi, lembaga-lembaga internasional meminta Turki tidak menggunakan mekanisme tersebut untuk merepresi warga sipil.

"Status darurat Turki tidak mencakup larangan bagi media atau kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan aktivitas mereka. Ini bukan status darurat perang seperti yang pernah diterapkan pada 1990-an," terang Wakil Perdana Menteri Mehmet Simsek via Twitter.

 Politikus Turki yang paling ramah di kalangan pebisnis dan pemilik modal itu berusaha meredam gejolak pasar saham dan keuangan.

Tidak hanya lewat media sosial, tokoh yang pernah bekerja di Wall Street itu juga memberikan keterangan terperinci tentang status darurat Turki lewat televisi. Dia mengimbau para pelaku ekonomi tidak perlu panik.

"Saya sangat yakin, Turki akan menjadi negara yang lebih baik lagi setelah semua ini. Demokrasi akan semakin kukuh. Perekonomian dan iklim usaha akan semakin kondusif," tegasnya.

Selain menimbulkan gejolak ekonomi, status darurat Turki membuat politik dalam negeri Turki kian kacau. Sebab, status darurat memberikan wewenang penuh kepada pemerintah untuk melakukan razia dan menangkap mereka yang dianggap terlibat dalam kegagalan kudeta lalu.

"Status darurat itu hanya akan menjadi tameng bagi pemerintah untuk melakukan kesewenangan lebih jauh," kritik seorang tokoh oposisi.

Pascakudeta gagal itu, Turki menindak sekitar 60.000 serdadu, polisi, hakim, pegawai negeri sipil, dan guru. Sebagian di antaranya dicopot dari jabatan mereka dan sebagian yang lain menjalani proses investigasi.

Masyarakat Eropa berharap Turki tidak memanfaatkan hukum darurat yang berlaku selama status darurat tiga bulan untuk membenarkan penganiayaan terhadap tahanan. (AFP/Reuters/hep/c6/any/flo/jpnn)


ISTANBUL - Presiden Recep Tayyip Erdogan memberlakukan status darurat di negeranya sejak Rabu malam lalu. Itu menjadi salah satu cara pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News