Pria 24 Tahun Tertangkap Basah Nyedot di Tempat Gelap
Selasa, 04 September 2018 – 09:43 WIB
FR yang kesehariannya bekerja sebagai tukang tambal ban masih ditahan di Mapolsek Pontianak Kota.
“Dia terancam pasal 363 KUHP. Satu pelaku laimnya masih buron. Penadahnya juga kami buru,” tegas Abdullah. (and/rakyatkalbar/jpnn)
Anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap FR (24) yang sedang menyedot solar dari tangki truk di Jalan Prof M Yamin, Kalimantan Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi
- Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan, Kaesang Ajak Warga Pontianak Coblos Muka Gibran
- Warga Sebut Akses Internet di Pontianak Lemot, Anies Janjikan Kecepatan 100 Mbps