Pria 24 Tahun Tertangkap Basah Nyedot di Tempat Gelap

Pria 24 Tahun Tertangkap Basah Nyedot di Tempat Gelap
TERSANGKA. FR diperiksa penyidik di Polsek Pontianak Kota. Foto: Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar/JPNN

FR yang kesehariannya bekerja sebagai tukang tambal ban masih ditahan di Mapolsek Pontianak Kota.

“Dia terancam pasal 363 KUHP. Satu pelaku laimnya masih buron. Penadahnya juga kami buru,” tegas Abdullah. (and/rakyatkalbar/jpnn)


Anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap FR (24) yang sedang menyedot solar dari tangki truk di Jalan Prof M Yamin, Kalimantan Barat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News