Pria di Pematang Siantar Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Jumat, 16 Juni 2023 – 07:20 WIB

Seorang laki-laki dewasa RKH (39) yang menyimpan narkotika jenis sabu ditahan di Polres Pematang Siantar. (ANTARA/HO-Humas Polres Pematang Siantar)
Setelah diinterogasi polisi, RKH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari H.
Baca Juga:
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan H, namun tidak ditemukan," ucapnya.
Setelah itu petugas membawa tersangka RKH beserta seluruh barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(antara/jpnn)
Pria di Pematang Siantar, RKH alias Wawan ditangkap polisi di rumahnya. Kasus yang menjeratnya berat. Begini penjelasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat