Pria Ini Berbuat Tercela di Lingkungan SD, AKP M Nurdin: Tega-teganya

Pria Ini Berbuat Tercela di Lingkungan SD, AKP M Nurdin: Tega-teganya
ES (19), pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolres Pandeglang, Banten, Minggu (24/7). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pemuda berinisial ES (19), pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Panimbang Jaya, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kasatresnarkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga.

Warga melihat pelaku menyimpan benda mencurigakan di plang sebuah SD negeri di Panimbang Jaya.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan warga itu dan menyelidiki keberadaan pelaku.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengamankan pemuda berinisal ES di rumahnya di Cigeulis, Kabupaten Pandeglang," kata Ilman dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).

Pelaku ES ditangkap polisi pada Minggu (24/7) lalu.

ES mengaku menyimpan satu pake sabu-sabu dengan ditempel di sebuah plang SD negeri menggunakan lakban.

"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,55 gram dan satu unit handphone," ujar Ilman.

Polisi menangkap pemuda yang berbuat tercela di salah satu SD di wilayah Panimbang Jaya, Kabupaten Pandeglang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News