Pria Ini Ditangkap di Pinggir Jalan, Kasusnya Berat, Terancam 20 Tahun Penjara

Pria Ini Ditangkap di Pinggir Jalan, Kasusnya Berat, Terancam 20 Tahun Penjara
HS (27), pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Serang Kota, Banten, Jumat (13/5). Foto: Dokumentasi Polresta Serang Kota

"Ancaman hukumannya minimal enam tahun maksimal 20 tahun penjara," ujar Agus. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap pria berinisial HS (27) di pinggir Jalan Sriwijaya, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, Jumat (13/5) malam, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News