Pria Ini sudah Mencuri di 19 TKP, Saat Beraksi di Rumah Maherudinko, Ketiban Apes

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang remaja berinisial SA, 17, ditangkap polisi karena terlibat aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor di 19 lokasi.
Pelaku ditangkap usai beraksi di rumah korban bernama Maherudinko, 36, warga Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut.
"Pelaku ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat," ujar Kasatreskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizki Pratama kepada wartawan di kantornya, Sabtu (25/9).
Kejadian pencurian itu terjadi saat korban Maherudinko, 36, warga Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut baru pulang dan memarkir sepeda motornya di halaman rumah.
Setelah selesai mandi, korban tidak lagi melihat sepeda motornya terparkir di halaman rumah. Saat bersamaan, korban mendengar ada teriakan maling.
Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun tidak bisa mengikuti jejak pelaku sehingga sepeda motor korban dibawa kabur.
Selanjutnya atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di rumahnya tanpa perlawanan.
"Pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Seorang remaja berinisial SA, 17, ditangkap polisi karena terlibat aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor di 19 lokasi.
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang