Pria Ini Sudah Menjual 78 Motor Curian, Dia Ternyata

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya menjadi buronan.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku berinisial ZI (28) ditangkap di daerah Tangerang beserta 12 unit motor curian.
Pelaku ZI berperan sebagai penadah motor curian sekaligus otak aksi pencurian motor.
"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil sepeda motor," kata Syafri dalam siaran persnya, Senin (20/6).
Syafri menambahkan penangkapan terhadap ZI merupakan pengembangan kasus pencurian motor yang sebelumnya diungkap polisi.
“Pelaku yang menjadi DPO sudah kami tangkap. Jadi, total keseluruhan terdapat enam pelaku yang diungkap," ujar Syafri.
Kepada polisi, ZI mengaku kerap menjual motor curian ke daerah Lampung.
Selama satu tahun beraksi, pelaku mengaku sudah menjual 78 motor hasil curian.
Polsek Kalideres menangkap seorang pria berinisial ZI yang merupakan pelaku pencurian motor. Dia merupakan otak sekaligus penadah motor curian.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap