Pria Ini Sudah Menjual 78 Motor Curian, Dia Ternyata

Pria Ini Sudah Menjual 78 Motor Curian, Dia Ternyata
ZI (28), pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya menjadi buronan.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku berinisial ZI (28) ditangkap di daerah Tangerang beserta 12 unit motor curian.

Pelaku ZI berperan sebagai penadah motor curian sekaligus otak aksi pencurian motor.

"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai  para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil sepeda motor," kata Syafri dalam siaran persnya, Senin (20/6).

Syafri menambahkan penangkapan terhadap ZI merupakan pengembangan kasus pencurian motor yang sebelumnya diungkap polisi.

“Pelaku yang menjadi DPO sudah kami tangkap. Jadi, total keseluruhan terdapat enam pelaku yang diungkap," ujar Syafri.

Kepada polisi, ZI mengaku kerap menjual motor curian ke daerah Lampung.

Selama satu tahun beraksi, pelaku mengaku sudah menjual 78 motor hasil curian.

Polsek Kalideres menangkap seorang pria berinisial ZI yang merupakan pelaku pencurian motor. Dia merupakan otak sekaligus penadah motor curian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News