Pria Pembawa 35 Kg Narkoba Ditangkap Tim Khusus di Makassar
Barang bukti yang ditemukan ketika itu lebih banyak, yakni 40 kilogram diduga sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial SY dan BJ.
Keduanya ditangkap pada salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Makassar.
Terduga BJ diketahui warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel. Sedangkan SY warga asal Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Solusi Agar PNS Tetap Terima Tunjangan Kinerja Gaji ke-13 & THR
Sejauh ini penyidik masih mendalami apakah pengungkapan dua kasus tersebut ada keterkaitan, termasuk mencari tahu kemungkinan pelakunya sindikat peredaran jaringan internasional.
Total barang bukti yang diamankan tim Polda Sulsel dari kedua kasus itu sebanyak 75 kilogram diduga sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. (antara/jpnn)
Tim Khusus Polda Sulsel menangkap seorang pria pembawa 35 kg narkoba diduga sabu-sabu dan pil ekstasi di sebuah hotel di Makassar, Jumat (27/8).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya