Pria Sontoloyo Ini Ditangkap Polisi Gegara Menganiaya Mantan Istri, Motifnya, Alamak
Pelaku M lalu mengambil sebuah pulpen dari dalam tasnya dan menusukkan alat tulis itu ke bagian wajah korban, tepatnya di sekitar mata sebelah kiri.
"Tersangka tidak senang diceraikan oleh korban," ungkap Kadek mengungkap motif pelaku.
Korban lantas mengadukan ulah sang mantan suami ke Polresta Deli Serdang. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Tersangka M ditangkao polisi di Sumatera Barat pada Selasa (2/11) dan langsung dibawa ke Polresta Deli Serdang, Sumut untuk proses pemeriksaan.
Atas perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP Subs Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana.
"Tersangka ditangkap di Jalan Parupuk Tabing, Sumatera Barat, dan kemudian diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk diambil keterangan," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Pria sontoloyo berinisial M (41) ditangkap polisi setelah menganiaya mantan istri secara sadis. Kompol I Kadek Cahyadi mengungkap motifnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari