Pria Sontoloyo Tanam Pohon Ganja di Rumah Orang Tua, Sudah Panen

Hendri menambahkan, tersangka sudah melakukan aktivitas penanaman pohon ganja tersebut sejak dua tahun lalu.
Saat itu, tersangka masih tinggal di wilayah Muharto, Kota Malang, yang kemudian pindah ke rumah orang tuanya di Kabupaten Malang.
Selama ini, lanjut Hendri, berdasarkan pengakuan tersangka, ganja yang ditanamnya itu sudah dipanen sebanyak empat kali. Hasil panen ganja tersebut dipergunakan bersama-sama dengan teman-teman tersangka.
"Menurut pengakuan tersangka tidak untuk dijual, tetapi dipergunakan tersangka bersama teman-temannya. Alasannya, kalau membeli mahal, sehingga dia menanam sendiri," kata Hendri.
Saat ini, puluhan pohon ganja tersebut disita oleh Polres Malang untuk dipergunakan dalam penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebanyak 17 batang pohon ganja itu disimpan tersangka di atas plafon rumah orang tuanya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba