Priyo: Hapus Jabatan Wamen!

Priyo: Hapus Jabatan Wamen!
Priyo: Hapus Jabatan Wamen!
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan, DPR dan Presiden sebenarnya sudah menyetujui memberi keleluasan bagi Presiden untuk bisa mempunyai kewenangan membentuk unit kerja wakil menteri. Menurutnya, masalah ini  sudah pernah dibahas bersama.

Namun, kata dia, penafsir tunggal mengenai polemik masalah ini adalah Mahkamah Konstitusi (MK), bukan pimpinan DPR.

“Manakala nanti amar putusan MK memutuskan bahwa itu melanggar konstitusi tidak ada pilihan bagi Presiden, saya anjurkan presiden untuk memberhentikan para wakil menteri,” kata Priyo, kepada wartawan, Selasa (5/6) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Kalau putusannya melanggar konstitusi, maka (jabatan) Wamen dihapus,” tegas politisi Partai Golkar itu.

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan, DPR dan Presiden sebenarnya sudah menyetujui memberi keleluasan bagi Presiden untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News