Prof Lely: Makin Cepat Status Cak Imin Dijelaskan, Makin Baik

Prof Lely: Makin Cepat Status Cak Imin Dijelaskan, Makin Baik
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Anies-Cak Imin. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN

Sementara terkait polemik dugaan ada unsur politis dalam pemanggilan Cak Imin, Prof Lely mengatakan semua orang boleh memiliki persepsi masing-masing.

Prof Lely lantas mengatakan jarak antara hukum dan politik sangat tipis.

Namun, melihat rentang waktu pemanggilan KPK dengan deklarasi Cak Imin sebagai kandidat wakil presiden, maka kemungkinan besarnya murni penegakan hukum.

“Menurut saya hukum dulu, baru politik. Sebab apa? Kalau Cak Imin ditunda-tunda pemeriksaannya sekian lama, kemarin kalau enggak salah pemanggilannya 31 (Agustus 2023)."

"Artinya (pemanggilan) sebelum deklarasi. Nah, kalau melihat dari tanggalnya hukum yang bicara duluan, politik belakangan, begitu lho,” katanya.

Adapun terkait anggapan baru belakangan ini Cak Imin dipanggil, Prof Lely justru mempertanyakan kinerja KPK periode sebelumnya yang tidak menindaklanjuti kasus korupsi di Kemenaker tersebut.

“Kasusnya juga sudah tahu ya, sudah sejak lama, kenapa KPK periode sebelumnya tidak menindaklanjuti?"

"Masalahnya apa? Itu kan menjadi pertanyaan juga. Kenapa mereka (KPK sebelumnya) tidak menyelesaikan kasusnya," kata Prof Lely.

Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Nasional (UNAS) Prof Lely Arrianie menilai makin cepat status Cak Imin dijelaskan ke publik, makin baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News