Profesor Karomoney
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Senin, 22 Agustus 2022 – 17:24 WIB

Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Akan tetapi, sudah banyak dosen yang meninggal karena tekanan batin yang menyebabkannya mati jantungan.
Protes terhadap komersialisasi kampus yang berlebihan sudah banyak disuarakan.
Eksploitasi dan perbudakan yang berlebihan oleh jurnal internasional terakreditasi sudah sangat sering disuarakan.
Akan tetapi, praktik itu tetap berjalan tanpa ada perbaikan.
Gelar profesor menjadi gelar yang mentereng meskipun hanya sekadar sampiran.
Masyarakat tradisional feodal lebih mementingkan ‘ascription’, sebutan gelar, daripada ‘achievment’, prestasi pencapaian.
Ijazah masih lebih dipentingkan daripada keterampilan.
Orang juga senang bukan kepalang ketika disebut bos, meskipun yang menyebutnya seorang tukang parkir.
Kasus penangkapan Profesor Karomani menambah daftar suram dunia intelektualitas Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK