Profesor San Afri Nilai KHDPK Inovasi Bernas, Begini Penjelasannya

Profesor San Afri Nilai KHDPK Inovasi Bernas, Begini Penjelasannya
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Profesor San Afri Awang. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Konsep Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK) berdasarkan nama memang tidak punya nomenklatur ilmiah, tetapi punya nilai inovasi yang bernas.

Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Profesor San Afri Awang menjelaskan alasannya dirinya menyebut KHDPK sebagai inovasi bernas.

Menurut San Afri, KHDPK akan menyelesaikan beberapa hal. Pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul, dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.

Kedua, melanjutkan usaha-usaha menyejahterakan masyarakat berbasis pada potensi sumber daya hutan. Ketiga, menyelesaikan konflik tenurial dengan masyarakat.

Keempat, menyelesaikan masalah permukiman dalam kawasan hutan yang jumlahnya lebih dari 1.000 titik masalah.

Kelima, menyelesaikan kebutuhan tanah untuk pembangunan non-kehutanan dan ketahanan pangan nasional. Keenam, mendukung program strategis nasional.

“Enam poin ini tidak mungkin diselesaikan oleh Perhutani karena perhutani hanya operator kebijakan saja,” kata Profesor San Afri Awang kepada wartawan, Selasa (26/7/2022) menanggapi perbincangan soal KHDPK atau Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus.

Menurut Prof San Afri, pasti banyak orang mengatakan bagaimana dengan lingkungan hidup di Pulau Jawa? Lingkungan hidup di Pulau Jawa yang sering terganggu adalah bencana iklim, yaitu banjir.

Konsep Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK) berdasarkan nama memang tidak punya nomenklatur ilmiah, tetapi punya nilai inovasi yang bernas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News