Profesor San Afri Nilai KHDPK Inovasi Bernas, Begini Penjelasannya
Selasa, 26 Juli 2022 – 22:12 WIB

Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Profesor San Afri Awang. Foto: Dokumentasi pribadi
Sepuluh, membuat panduan tata kelola perhutanan sosial tingkat tapak secara partisipatif.
Sebelas, segera membentuk kelembagaan badan kelola KHDPK sampai tingkat tapak.
Dan, terakhit melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala pada seluruh kegiatan di dalam KHDPK.(fri/jpnn)
Konsep Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK) berdasarkan nama memang tidak punya nomenklatur ilmiah, tetapi punya nilai inovasi yang bernas.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- MahakaX Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi di Industri Media Digital Kreatif
- Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet untuk Atasi Stunting