Program Aspirasi Komisi V DPR Ternyata Ditentukan Kementerian PUPR

Program Aspirasi Komisi V DPR Ternyata Ditentukan Kementerian PUPR
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dokumen JPNN

Dalam kesaksian yang lain Julia Prasetyarini (Uwi), menjelaskan pada saat memberikan uang sejumlah 305.000 dolar Singapura dari Abdul Khoir kepada Budi Supriyanto di Soto Kudus Tebet, Uwi menyampaikan "mas ini ada amanah dari Pak Amran", jelas maksudnya bukan untuk modal usaha di Solo Kertosono. 

Baik Dessy A Edwin maupun Julia Prasetyarini mengakui semua pemberian sejumlah uang dari Abdul Khoir langsung melalui mereka berdua, tidak pernah diterima langsung oleh Damayanti. (dkk/jpnn)


JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Tipikor dengan terdakwa Damayanti Wisnu Putranti kembali digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat.  Persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News