Program Aspirasi Komisi V DPR Ternyata Ditentukan Kementerian PUPR
Rabu, 10 Agustus 2016 – 17:57 WIB

Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dokumen JPNN
Dalam kesaksian yang lain Julia Prasetyarini (Uwi), menjelaskan pada saat memberikan uang sejumlah 305.000 dolar Singapura dari Abdul Khoir kepada Budi Supriyanto di Soto Kudus Tebet, Uwi menyampaikan "mas ini ada amanah dari Pak Amran", jelas maksudnya bukan untuk modal usaha di Solo Kertosono.
Baik Dessy A Edwin maupun Julia Prasetyarini mengakui semua pemberian sejumlah uang dari Abdul Khoir langsung melalui mereka berdua, tidak pernah diterima langsung oleh Damayanti. (dkk/jpnn)
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Tipikor dengan terdakwa Damayanti Wisnu Putranti kembali digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat. Persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara