Propam Polda Babel Prioritaskan Kasus Desersi

Propam Polda Babel Prioritaskan Kasus Desersi
Propam Polda Babel Prioritaskan Kasus Desersi
PANGKALPINANG- Kabid Propam Polda Bangka Belitung, AKBP Suharjo menyebutkan bahwa ada 32 kasus indisipliner anggota Kepolisian Polda Bangka Belitung sejak tahun 2010 lalu. Tindakan tidak disiplin itu berupa kasus pelanggaran tidak hadir saat apel, kasus judi, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga dan desersi. 

"Kasus ini dominan terjadi pada tahun 2010 lalu. Namun karena penyelesaiannya belum tuntas disebabkan banyak hal sehingga harus diselesaikan di tahun ini. Inilah tugas-tugas yang akan disegerakan penyelesaiannya," kata Suharjo.

 

Dari sekian banyak jenis pelanggaran itu, menurut Suharjo, kasus desersi (meninggalkan tugas) menjadi prioritas yang harus diselesaikan. Untuk disersi ini, tambah Suharjo merupakan kasus yang paling dominan dilakukan oleh anggotanya.

"Desersi yang dilakukan oleh anggota kita paling dominan di tahun 2010 lalu.  Karenanya itulah tugas yang menjadi prioritas untuk diselesaikan," tandasnya.(eza/fuz/jpnn)

PANGKALPINANG- Kabid Propam Polda Bangka Belitung, AKBP Suharjo menyebutkan bahwa ada 32 kasus indisipliner anggota Kepolisian Polda Bangka Belitung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News