PSB Rawan Pungutan

Gandeng ICW, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

PSB Rawan Pungutan
PSB Rawan Pungutan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di gedung DPR kemarin mengatakan, tidak mempersoalkan jika lembaga lain membuka posko pengaduan kecurangan PSB. "Kita juga membuat posko serupa lebih dulu. Posko lain bisa semakin membantu kami," ujar menteri asal Surabaya itu.

Nuh menuturkan, setiap pengaduan dari masyarakat memang wajib ditampung dan ditindaklanjuti. Dia menegaskan, persoalan pungutan atau sejenisnya dalam PSB harus diselesaikan secepatnya. Tim yang dia siapkan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud juga diberi wewenang untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.

Mantan rektor ITS itu mengingatkan, segala pungutan yang masuk kategori biaya operasional dan investasi di jenjang SD dan SMP negeri dilarang. Jika masih ada sekolah yang memungut biaya untuk dua kategori tadi, berarti pihak sekolah sudah melakukan pelanggaran.

Biaya investasi dan operasional di SD dan SMP sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. "Jadi idealnya sudah tertutup kesempatan untuk memungut biaya-biaya itu," tandasnya. Selain itu, Kemendikbud juga meminta masyarkat tidak menuruti tarikan atau pungutan tadi. Masyarakat dihimbau tidak cemas karena pungutan tidak berpengaruh pada keputusan penerimaan siswa. (dim/wan)


JAKARTA - Musim penerimaan siswa baru (PSB) dan mahasiswa baru (PMB) sudah mulai dibuka. Biasanya, suara sumbang terkait sekolah atau universitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News