PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 19:37 WIB

PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengklaim penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) akhir-akhir ini meluas. Dikatakan, jika RUU Ormas tersebut ditujukan untuk mengatur sejumlah LSM yang dianggap suka bikin onar, gunakan saja undang-undang tindak pidana yang berlaku.
"Penolakan terhadap RUU Ormas tidak hanya berasal dari Muhammadiyah dan PBNU. Buruh, pelajar serta komponen masyarakat lainnya juga protes RUU Ormas," kata Ronald Rofiandri, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (25/6).
Menolak RUU Ormas menurut Ronald bukan berarti Ormas tidak mau diatur. "Kita maunya yang mengatur itu adalah sisi kemanusiaannya," tegas dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengklaim penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Organisasi
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang