PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas

PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas
PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengklaim  penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) akhir-akhir ini meluas.

"Penolakan terhadap RUU Ormas tidak hanya berasal dari Muhammadiyah dan PBNU. Buruh, pelajar serta komponen masyarakat lainnya juga protes RUU Ormas," kata Ronald Rofiandri, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (25/6).

Menolak RUU Ormas menurut Ronald bukan berarti Ormas tidak mau diatur. "Kita maunya yang mengatur itu adalah sisi kemanusiaannya," tegas dia.

Dikatakan, jika RUU Ormas tersebut ditujukan untuk mengatur sejumlah LSM yang dianggap suka bikin onar, gunakan saja undang-undang tindak pidana yang berlaku.

JAKARTA - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengklaim  penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News