PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 19:37 WIB

PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas
"RUU Ormas itu mencapuradukan yayasan dengan perkumpulan dan membangkitkan pendekatan negara kepada masyarakat sipil tidak lagi dalam perspektif hukum, tapi politik yang ukurannya tidak jelas," ungkap Ronald.
Baca Juga:
Selain itu dia tidak kaget dengan pernyataan Mendagri yang menyebut saat ini ada sekitar 90 ribu Ormas.
"Ini sangat tergantung dari cari menghitung. Kalau cara menghitungnya berdasarkan RUU Ormas, menurut saya itu masih sedikit karena telah terjadi campuraduk ormas, perkumpulan, yayasan yang tidak membedakan badan hukumnya, bahkan yang tidak berbadan hukum pun dihitung," ujar Ronald Rofiandri. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengklaim penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara