PT Terbitkan SK Penarikan Tugas Oknum Hakim yang Digerebek Warga

PT Terbitkan SK Penarikan Tugas Oknum Hakim yang Digerebek Warga
Humas PT Tanjungkarang Jesayas Tarigan saat diwawancara soal penggrebekan oknum hakim di rumah dinas, Sabtu (19/1). Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan oknum hakim Y yang digerebek bersama dua perempuan di rumah dinas, Jumat (18/1) lalu telah ditangani tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News