PT Terbitkan SK Penarikan Tugas Oknum Hakim yang Digerebek Warga
Minggu, 20 Januari 2019 – 03:05 WIB

Humas PT Tanjungkarang Jesayas Tarigan saat diwawancara soal penggrebekan oknum hakim di rumah dinas, Sabtu (19/1). Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan oknum hakim Y yang digerebek bersama dua perempuan di rumah dinas, Jumat (18/1) lalu telah ditangani tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung