PT Xavier Medika Indonesia dalam Bidikan KPK terkait Kasus Suap Sekretaris MA
Senin, 12 Juni 2023 – 19:46 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Dalam kasus suap ini, diduga Hasbi dan Dadan menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.
Dadan telah dijebloskan ke jeruji besi oleh KPK, sementara Hasbi hingga saat ini belum ditahan. (Tan/JPNN)
Ihwal investasi dengan PT Xavier Medika Indonesia terkuak dan termaktub dalam surat tuntutan terdakwa Heryanto Tanaka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance