Pusat Serahkan Pengelolaan 183 Situ ke Daerah

jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 183 situ yang terdapat dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) akan diserahkan pengelolaannya kepada daerah masing-masing.
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan pertemuan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di kawasan pintu air, Katulampa Bogor, Senin (20/1).
"Ada 183 situ di kawasan Jabodetabek yang merupakan kawasan parkir air sebelum masuk ke Kali Ciliwung. Pengelolaannya akan diserahkan ke kabupaten dan kota masing-masing," kata Dirjen Pengairan dan Sumber Daya Air Kemen PU Muhammad Hasan, usai pertemuan.
Saat ini lanjutnya, pengelolaannya masih di bawah pemerintah pusat. Penyerahan pengelolaan nantinya melalui Peraturan Kementerian PU yang proses pembuatannya akan melibatkan kabupaten dan kota yang ada situnya.
Menurut Hasan, prinsip dasar penyerahan pengelolaan pelimpahan ke daerah dalam rangka revitalisasi 183 situ. Setiap kabupaten akan mengalokasikan anggarannya dan dibantu oleh sumber-sumber lainnya.
"Ini pertemuan yang cukup bersejarah karena semua pengambil keputusan duduk dalam satu pertemuan. Ada Gubernur Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten serta sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut," tegasnya.
Selain itu, pertemuan juga menyepakati pembagunan waduk di hulu sungai Ciliwung masing-masing Waduk Ciawi dan Sukamahi.
"Yang utama kesepakatan membangun waduk di hulu sungai Ciliwung yakni waduk Ciawi dan Sukamahi. Dimulai tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp1,9 triliun. Sementara anggaran pembebasan lahannya akan ditanggung Pemprov DKI," ujar Muhammad Hasan.
JAKARTA - Sekitar 183 situ yang terdapat dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) akan diserahkan pengelolaannya kepada daerah
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya