Pusat Siap Kaji Pembentukan 3 Provinsi di Sumut

Pusat Siap Kaji Pembentukan 3 Provinsi di Sumut
Pusat Siap Kaji Pembentukan 3 Provinsi di Sumut
Saat memberikan tanggapan mengenai hasil paripurna DPRD Sumut itu, kali ini Gamawan sama sekali tidak mengucapkan kata "moratorium", sebagaimana yang kerap dia sampaikan tatkala dimintai komentar mengenai pemekaran.

Sebelumnya, akhir pekan lalu, Gamawan secara tersirat mengatakan bahwa ide moratorium tidak bisa mengalahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, yang didalamnya mengatur tentang pemekaran.

Sementara, Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho yang kemarin berada di Jakarta, ternyata bukan untuk urusan meneruskan rekomendasi rapat DPRD Sumut dimaksud.  "Bukan urusan pemekaran kok," ujar Gatot melalui ponselnya. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Pemerintah pusat siap mengkaji hasil paripurna DPRD Sumut yang merekomendasikan  pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News