Putri Candrawathi tidak Ditahan Seusai Diperiksa Belasan Jam, Irjen Dedi Beri Penjelasan Begini

Putri Candrawathi tidak Ditahan Seusai Diperiksa Belasan Jam, Irjen Dedi Beri Penjelasan Begini
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Bareskrim Polri, Jumat (26/8) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com.

“Ditargetkan beberapa minggu ini (selesai),” tegas Irjen Dedi Prasetyo. 

Putri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Selain Putri, tersangka lainnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak ditahan sesuai diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Irjen Dedi beri penjelasan begini.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News