Putri Candrawathi tidak Ditahan Seusai Diperiksa Belasan Jam, Irjen Dedi Beri Penjelasan Begini
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 02:55 WIB
“Ditargetkan beberapa minggu ini (selesai),” tegas Irjen Dedi Prasetyo.
Putri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain Putri, tersangka lainnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak ditahan sesuai diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Irjen Dedi beri penjelasan begini.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur