Putusan Kasasi Nyatakan Wako Bekasi Terbukti Korupsi

Mochtar Mohammad Dihukum Enam Tahun Penjara

Putusan Kasasi Nyatakan Wako Bekasi Terbukti Korupsi
Putusan Kasasi Nyatakan Wako Bekasi Terbukti Korupsi
Sebelumnya, Mochtar yang didakwa dengan perbuatan korupsi karena penyelewengan APBD Bekasi, suap  ke BPK, serta suap demi Adipura. Jaksa Penuntut Umum (JPU ) KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menghukum Mochtar dengan pisana penjara selama 12 tahun, denda Rp 300 juta dan mengganti kerugian negara Rp 639 juta.

Namun oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada Oktober 2011, Mochtar divonis bebas murni. JPU KPK pun langsung mengajukan kasasi.(ara/jpnn)

JAKARTA - Upaya permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas putusan bebas murni terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad, akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News