Putusan MA Dinilai Ganggu Iklim Investasi TIK

Putusan MA Dinilai Ganggu Iklim Investasi TIK
Putusan MA Dinilai Ganggu Iklim Investasi TIK

Kasus yang menimpa IM2, anak perusahaan Indosat ini cukup menarik perhatian masyarakat, karena ditengarai banyak kejanggalan, antara lain adanya pengabaian surat Menteri Komunikasi dan Informatika yang telah menyatakan perjanjian bisnis Indosat-IM2 sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Begitu pula Indar juga divonis atas sesuatu yang tidak didakwakan.(rl/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto diyakini mengganggu upaya pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News