Putusan MA Dinilai Ganggu Iklim Investasi TIK
Rabu, 04 November 2015 – 21:28 WIB

Putusan MA Dinilai Ganggu Iklim Investasi TIK
Kasus yang menimpa IM2, anak perusahaan Indosat ini cukup menarik perhatian masyarakat, karena ditengarai banyak kejanggalan, antara lain adanya pengabaian surat Menteri Komunikasi dan Informatika yang telah menyatakan perjanjian bisnis Indosat-IM2 sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Begitu pula Indar juga divonis atas sesuatu yang tidak didakwakan.(rl/sam/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto diyakini mengganggu upaya pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas