Putusan Mengejutkan dari DKPP
Kamis, 03 Desember 2015 – 07:53 WIB
Meski begitu, keaktifan dan dominasi Guntur dalam pemusyawaratan sengketa pilkada yang ditangani Panwaslu, secara tidak langsung menunjukkan besarnya sumbangsih Guntur dalam membuat keputusan. Hal tersebut dinilai melampaui kewenangan Guntur. Karena itulah terhadapnya dijatuhi sanksi lebih berat dibanding dua panwas Tobasa lainnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuat keputusan mengejutkan. Meski dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting
- PDIP Lepas Obor Api Mrapen untuk Dibawa ke Arena Rakernas di Jakarta
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah