Putusan Mengejutkan dari DKPP
Kamis, 03 Desember 2015 – 07:53 WIB

Nur Hidayat Sardini. Foto: dok.JPNN
Meski begitu, keaktifan dan dominasi Guntur dalam pemusyawaratan sengketa pilkada yang ditangani Panwaslu, secara tidak langsung menunjukkan besarnya sumbangsih Guntur dalam membuat keputusan. Hal tersebut dinilai melampaui kewenangan Guntur. Karena itulah terhadapnya dijatuhi sanksi lebih berat dibanding dua panwas Tobasa lainnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuat keputusan mengejutkan. Meski dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu