Putusan MK Pintu Masuk Pembajakan Konstitusi, Demokrasi Mengalami Kemunduran

Rosa menyampaikan bahwa Indonesia saat ini mengalami kemunduran demokrasi, pergeseran demokrasi, bahkan krisis demokrasi yang bisa berujung pada quo vadis demokrasi atau frustrated democracy.
"Di mana ada value demokrasi tetapi rakyat menjadi cynical dan apatis dengan demokrasi yang dijalankan," ucap akademisi bergelar doktor itu.
Dia menambahkan bahwa MK saat ini menjadi 'as a tool for political interest atau alat untuk kepentingan politik. Seharusnya lembaga tinggi itu berperan sebagai equilibrium judicial.
"Akan tetapi menjadi yudisialisasi politik yang mengancam independensi MK sebagai salah satu kekuasaan kehakiman," ujar Rosa.
Oleh karena itu, dia berharap para hakim MK menjaga independensi, imparsialitas, dan substansi putusan berkualitas dengan argumentasi yang kuat dan nalar yang jernih.
"Hakim harus secara sadar diri sebagai ethical person, harus terhindar dari anasir control, intervensi dari pihak luar," ujar Rosa.
Masih dalam diskusi yang sama, Direktur LIMA Ray Rangkuti bicara soal demokrasi menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, sehingga harus dijaga dan dipertahankan.
"Jika demokrasi terancam maka bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan," ucap Ray.
Akademisi FH Unair Rosa Ristawati menyebut demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran setelah putusan MK. Terjadi pembajakan konstitusi.
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi