Putusan Sengketa Pilkada Kobar Diakui 'Berat'
Senin, 12 Juli 2010 – 19:22 WIB
“Kami sangat menyesalkan putusan ini,” kata H Masliansyah Ketua Forum Warga Kalteng & Genpi saat berdemo di depan gedung MK beberapa waktu lalu. Pihaknya beranggapan, sikap MK dalam putusan Pilkada Kobar melanggar azas penyelenggaraan peradilan dimana dalam putusannya MK mengabulkan sejumlah hal yang tidak dituntut pemohon. (wdi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui dari seluruh perkara sengketa pemilukada yang ditangani MK, putusan terkait perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Jagokan 3 Nama di Pilkada Jawa Barat
- Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
- Pj Gubernur NTB Berpeluang Pasangan dengan Sukiman di Pilkada 2024
- KPU Jateng Tetapkan 120 Caleg Terpilih, PDIP Raih Kursi Terbanyak
- Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Singgung Spirit Reformasi 1998
- Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu