Putusan Tolak PK Moeldoko Diumumkan saat AHY Ulang Tahun, Begini Kata MA
Kamis, 10 Agustus 2023 – 16:52 WIB

Hakim Agung dan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) RI Suharto di Gedung MA RI, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kasasi tersebut dimintakan atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta Nomor 35/B/2022/PT.TUN.JKT Tanggal 26 April 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Putusan PT TUN itu atas putusan PTUN Jakarta Nomor 150 G/2021/PTUN-JKT Tanggal 23 November 2021, gugatan tidak dapat diterima, kewenangan absolut PTUN," ucap Suharto. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) RI Suharto mengingatkan kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar