Putusan Tolak PK Moeldoko Diumumkan saat AHY Ulang Tahun, Begini Kata MA

Putusan Tolak PK Moeldoko Diumumkan saat AHY Ulang Tahun, Begini Kata MA
Hakim Agung dan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) RI Suharto di Gedung MA RI, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Kasasi tersebut dimintakan atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta Nomor 35/B/2022/PT.TUN.JKT Tanggal 26 April 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Putusan PT TUN itu atas putusan PTUN Jakarta Nomor 150 G/2021/PTUN-JKT Tanggal 23 November 2021, gugatan tidak dapat diterima, kewenangan absolut PTUN," ucap Suharto. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) RI Suharto mengingatkan kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News