Raboyamin Gibran
Oleh: Dahlan Iskan
Kamis, 26 Oktober 2023 – 07:07 WIB
.jpeg)
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com
Siapa pun yang kelak menggugat konstitusi ke MK harus belajar dari Almas.
Dan yang terpenting: Almas membuat gugatan yang kalau dikabulkan tidak sampai membuat MK dianggap menggantikan DPR.
Dalam gugatan itu ia memohon agar batas 40 tahun itu diberi pengertian atau sudah berpengalaman jadi bupati/wali kota.
Dengan demikian putusan MK tetap sebatas hanya mengabulkan atau menolak. Tidak membuat sendiri. Dan ketika putusannya mengabulkan yang diuntungkan Gibran.
Almas tidak hanya mengalahkan adiknya. PSI pun kalah taktik dengannya.
Itulah perlunya pengacara hebat yang dilahirkan hari Rabu. (*)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sampai hari ini ia jadi berita besar. Dua sekaligus. Anaknya menang di Mahkamah Konstitusi: Gibran pun bisa memenuhi syarat maju sebagai cawapresnya Prabowo.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- MBG Rizhao
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?