Rafael Alun Telah Tiba di Gedung KPK, Kini Jalani Pemeriksaan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah tiba di kantor lembaga antirasuah, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Ayah Mario Dandy Satriyo itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak pada 2011-2023.
“Tersangka ini tadi sebagaimana teman-teman ketahui sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya oleh tim penyidik,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyatakan KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael pada pekan lalu.
Pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
Namun, Ali berjanji gambaran besar materi pemeriksaan akan disampaikan setelah penyidik memeriksa Rafael.
“Kami akan sampaikan kepada teman-teman setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ini,” kata dia. (Tan/jpnn)
Rafael Alun Trisambodo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak pada 2011-2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono