Rafael Alun Telah Tiba di Gedung KPK, Kini Jalani Pemeriksaan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah tiba di kantor lembaga antirasuah, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Ayah Mario Dandy Satriyo itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak pada 2011-2023.
“Tersangka ini tadi sebagaimana teman-teman ketahui sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya oleh tim penyidik,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyatakan KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael pada pekan lalu.
Pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
Namun, Ali berjanji gambaran besar materi pemeriksaan akan disampaikan setelah penyidik memeriksa Rafael.
“Kami akan sampaikan kepada teman-teman setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ini,” kata dia. (Tan/jpnn)
Rafael Alun Trisambodo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak pada 2011-2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok