Raffi Harus Dihadirkan, BNN Heran

Raffi Harus Dihadirkan, BNN Heran
Raffi Harus Dihadirkan, BNN Heran
JAKARTA-- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) heran dengan sidang praperadilan Raffi Ahmad.

Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui, Rabu (6/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Ia mengatakan, baru kali ini pihaknya diminta menghadirkan pemohon saat sidang praperadilan.

"Kami berkali-kali menghadapi sidang praperadilan dan baru kali ini tersangka diminta dihadirkan dan hakim menyetujui," ungkapnya.

Ia mengatakan, BNN hanya melaksanakan amanat undang-undang untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat Narkoba.

JAKARTA-- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) heran dengan sidang praperadilan Raffi Ahmad. Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News