Rafly Tak Ditahan Usai Sayat Leher Pria di Bandara Soetta, Kok Bisa?
Sabtu, 27 Februari 2021 – 22:48 WIB
Rafly menyayat leher korban dengan pisau cukur jenggot. Korban pun tersungkur bersimbah darah. Sampai saat ini korban masih jalani perawatan di rumah sakit. (cr1/jpnn)
Polisi menangguhkan penahanan Rafly Ardiansyah (19), pelaku penganiayaan terhadap Deri Winanto di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya