Rancangan PP Manajemen ASN 312 Pasal, Penataan Honorer Perhatikan Efisiensi & Profesionalitas
Sabtu, 22 Juni 2024 – 06:58 WIB

Suasana uji publik Rancangan PP Manajemen ASN di Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Humas KemenPAN-RB.
RPP Manajemen ASN pun diharapkan bisa menjawab tantangan dari pengembangan kompetensi dan kepastian karier ASN.
"Dan tak kalah penting adalah bagaimana menjawab tantangan pengelolaan manajemen ASN di era digital. RPP ini diharapkan bisa menciptakan dan mendorong learning culture di lingkup ASN," pungkas Taufiq.
Perlu diketahui, setelah uji publik RPP, tahapan selanjutnya ialah harmonisasi, sebelum akhirnya diterbitkan sebagai PP Manajemen ASN. (sam/jpnn)
Rancangan PP Manajemen ASN terdiri dari 312 pasal, antara lain mengatur penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta