Rasis terhadap Presiden Jokowi, Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim

Rasis terhadap Presiden Jokowi, Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim
Mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/16.

jpnn.com, JAKARTA - Barisan Relawan Nusantara atau Baranusa memolisikan eks komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai ke Bareskrim Polri.

Pelaporan terkait dengan dugaan tindakan rasis terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketum Baranusa Adi Kurniawan membenarkan pelaporan yang mereka lakukan.

“Sudah kami buat laporan polisi,” kata Adi ketika dikonfirmasi JPNN, Selasa (5/10).

Laporan ini bermula dari cuitan Natalius di akun Twitter @NataliusPigai2 yang diduga mengandung rasis kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Menurut Adi, pihaknya melaporkan Pigai karena dinilai sudah sering menyampaikan pernyataan rasis.

"Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajam lagi, melakukan fitnah keji terhadap Presiden Jokowi,” tegas dia,

Laporan Adi tercatat dalam nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 4 Oktober 2021. Terlapor dalam laporan ini adalah pemilik akun atau pengelola akun Twitter @NataliusPigai2.

Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah dianggap menghina Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News