Ratusan Burung Langka Diselundupkan ke Filipina
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:01 WIB

Ratusan Burung Langka Diselundupkan ke Filipina
Menurut Donny J. Tayang, staf Burung Indonesia di Tahuna yang membantu mengidentifikasi burung selundupan, semua satwa yang akan diselundupkan itu dibeli dari Tobelo. Harga untuk jenis kakaktua sekitar Rp 100.000/ekor dan jenis burung lain Rp 50.000/ekor.
’’Meski ada burung-burung yang tidak berstatus dilindungi, kuota ekspornya nol. Artinya, kalau satwa-satwa itu akan dibawa ke Filipina melewati perairan Sangihe- Talaud, jelas itu melanggar undang-undang atau ilegal. Penyelundupan semacam itu setidaknya sudah berlangsung empat kali lho,’’ ujar Donny prihatin. (rm/jpnn/kim)
JAKARTA – Sebanyak 243 satwa, di antaranya terdapat jenis yang dilindungi, coba diselundupkan ke Filipina dari Tobelo, Halmahera, Maluku Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI