Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan

Dia mengatakan, karena adanya aturan tersebut maka bila dipaksakan akan berdampak bagi Pemkab Murung Raya karena tidak ada lagi dasar hukum untuk menggaji para honorer tersebut.
"Apabila kita gaji pasti akan dianggap temuan dan dipastikan nanti pemerintah daerah diminta untuk mengembalikan gaji mereka itu kepada negara," tambah Heriyus.
Akan tetapi, menurut Heriyus, khusus untuk tenaga kesehatan ada pengecualian jika terdapat desa yang hanya memiliki satu petugas yang berstatus honorer, dan statusnya pun dianggap sangat dibutuhkan oleh daerah untuk pelayanan kesehatan di tempatnya bertugas.
"Laporan dari Dinas Kesehatan ada petunjuk teknis yang mengatur hal ini. Pengecualian ini berlaku bagi desa terpencil dan kekurangan tenaga kesehatan, sedangkan tenaga kesehatannya sangat terbatas," kata Heriyus.
Sementara untuk tenaga guru, dia menjelaskan belum ada informasi dari dinas pendidikan setempat karena juga terdapat banyak guru di daerah pedesaan yang berstatus honorer.
"Untuk tenaga guru masih kita carikan solusi. Karena masih ada sekolah yang banyak gurunya berstatus honorer, sedangkan yang ASN cuma beberapa orang.”
“Sangat tidak efektif bila satu orang guru mengajar dua sampai tiga kelas," demikian Heriyus. (antara/jpnn)
Mengapa ratusan honorer ini harus terkena PHK saat Lebaran 2025? Silakan disimak penjelasan bupati.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta