Ratusan SK PNS Bodong Beredar, Pejabat Ini Tuding....

Ratusan SK PNS Bodong Beredar, Pejabat Ini Tuding....
Ilustrasi PNS Pemko Batam. Foto: Batam Pos / JPG

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyelidiki secara internal bersama Inspektorat Kepri terkait beredarnya Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga bodong beredar di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Batam. 

”Terkait persoalan ini, saya akan segera mengecek kebenarannya. Akan mengklarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan Kepri dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kepri,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Reni Yusneli menjawab pertanyaan Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (4/6).

Ditegaskannya, untuk mengetahui kebenaran kabar tak sedap ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara internal ke SKPD terkait. Dalam hal ini, tentunya akan melibatkan Inspektorat Provinsi Kepri. Menurutnya, ada oknum yang bermain. Ia yakin, SKPD Kepri mengerti dengan tata kelola administrasi. 

”Kalau benar SK yang beredar ada yang bodong, kuat dugaan ada perbuatan oknum. Bukan merupakan perbuatan SKPD terkait,” tegas Reni. 

Perempuan yang masih duduk sebagai Asisten I Pemprov Kepri tersebut juga mengatakan, pihaknya dalam bertindak tetap menunggu arahan dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Karena persoalan ini, sudah menyangkut nama baik Pemerintahan Provinsi Kepri. 

”Kami akan laporkan kepada Bapak Gubernur Kepri, setelah ada arahan dari Bapak Gubernur, baru kami akan bertindak melakukan penyelidikan,” katanya. 

Satu hari sebelum terbitnya pemberitaan terkait beredarnya SK Aparatur Sipil Negara (ASN) bodong alias palsu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Krisnandi sudah mengingatkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kepri. 

”Kalau ada yang tidak kompeten dan tidak disiplin, Pak Gubernur harus berani bertindak. Untuk apa negara menggaji ASN yang tidak kompeten dan tak disiplin. Rakyat juga setuju kalau ASN seperti itu, dirasionalisasikan,” ujar Menpan menjawab pertanyaan wartawan di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (3/6) lalu.(jpg/ray/jpnn)


TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyelidiki secara internal bersama Inspektorat Kepri terkait beredarnya Surat Keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News