Ratusan Wanita Segera Jadi Janda

jpnn.com - SANGATTA – Kasus perceraian di Kutai Timur sangat tinggi. Jumlahnya bahkan meningkat setiap tahun. Dalam setahun terakhir, gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Sangatta mencapai 482.
Sebagian di antaranya tinggal menunggu putusan akhir. Dengan demikian, ratusan IRT di Kutim kini harus siap-siap menyandang status janda.
Menurut Panitera PA Sangatta Iman Syahrani, faktor penyebab gugatan perceraian yakni karena adanya perselisihan di dalam rumah tangga. Itu bisa dikarenakan faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga hadirnya orang ketiga.
“Dari laporan yang kami miliki, biasanya selain perselisihan, rata-rata para IRT mengajukan gugatan cerai karena alasan adanya orang ketiga dalam rumah tangga (perselingkuhan, Red.) yang mereka miliki,” ungkap Iman didampingi Panitra Muda Hukum Ila Pujiastuti, Rabu (22/6) kemarin.
Dia mengakui, kebanyakan yang menyampaikan gugatan perceraian yakni dari pihak istri. Bahkan perbandingannya mencapai dua hingga tiga kali lipat. Sebagian di antaranya masih ada yang sedang proses sidang, mediasi dan sudah mendapatkan putusan.
“Pada April saja, dari 44 perkara gugatan perceraian yang masuk ke kami, hanya empat perkara yang diajukan pihak suami. Sementara sisanya diajukan dari pihak istri. Kemudian di April, cerai gugat ada 29 perkara dan cerai talak hanya 13 perkara,” bebernya. (drh/jos/jpnn)
SANGATTA – Kasus perceraian di Kutai Timur sangat tinggi. Jumlahnya bahkan meningkat setiap tahun. Dalam setahun terakhir, gugatan perceraian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil