Razia Hotel Melati dan Panti Pijat, Ada WNA Ngamar Ama Cewek

Razia Hotel Melati dan Panti Pijat, Ada WNA Ngamar Ama Cewek
Razia hotel kelas melati dan kos. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATAM - Tim terpadu Kota Batam menggelar razia di beberapa penginapan kelas melati kawasan Kampung Pelita dan panti pijat di kawasan Nagoya, Senin (28/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sebanyak 30 orang dan satu orang WNA terjaring razia tersebut.

Sasaran pertama tim gabungan adalah penginapan kelas melati di Jalan Teuku Umar. Berbekal daftar nama tamu yang menginap, petugas Satpol PP, Polisi serta TNI menyebar ke kamar-kamar penginapan yang mayoritas berlantai 4 ini.

"Dari sana kita amankan 25 orang dengan salah satunya seorang WNA bersama dengan wanita Indonesia. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan suami istri," kata Anto, Kasi Operasi Satpol PP Kota Batam disela-sela kegiatan.

Dari beberapa hotel kawasan Kampung Pelita itu, tim gabungan bergerak menuju panti pijat di bilangan Nagoya. Saat didatangi petugas sekitar pukul 01.30 WIB, panti pijat itu masih buka dan masih melayani beberapa orang tamu.

Saat dilakukan penggerebekan tim gabungan, salah seorang tamu bahkan dalam keadaan tanpa mengenakan pakaian. Di dalam kamar berukuran 1,5 x 2 meter itu, tamu tersebut tengah berhubungan badan dengan perempuan panti pijat itu.

"Mereka (panti pijat, red) ini menyediakan kamar-kamar yang melanggar perizinan diberikan oleh BPM-PTSP. Dimana, kamar panti pijat ini diberi sekat dengan menggunakan triplek dan pintunya dalam keadaan tertutup rapat," tuturnya.

Dijelaskan Anto, tiga panti pijat yang bernama Ag Massage, Hello Kitty Massage dan Tradisional Massage ini terindikasi adanya prostitusi terselebung. Dari sana, diamankan 6 orang yang terdiri dari terapis beserta dua orang tamu dari dalam Ag Massage.

Tim terpadu Kota Batam menggelar razia di beberapa penginapan kelas melati kawasan Kampung Pelita dan panti pijat di kawasan Nagoya, Senin (28/5) subuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News